Bid'ah dan Bahaya ketika melakukannya
Apakah suatu amalan itu bisa tertolak alias tidak diterima padahal sudah berniat baik atau ikhlas? Dari Ummul Mukminin Ummu Abdillah ‘Aisyah radhiyallahu’anha beliau berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam bersabda, “ Barangsiapa yang mengada-adakan suatu perkara di dalam urusan [agama] kami ini yang bukan berasal darinya, maka ia pasti tertolak .” (HR. Bukhari dan Muslim). Di dalam riwayat Muslim, “Barangsiapa yang melakukan suatu amalan yang tidak ada tuntunannya dari kami, maka ia pasti tertolak.” Artikel Sebelumnya : https://bit.ly/2R6KrLD Kedudukan Hadits Imam Ibnu Daqiq al-’Ied rahimahullah mengatakan, “Hadits ini merupakan salah satu kaidah agung di dalam agama. Ia termasuk salah satu Jawami’ al-Kalim (kalimat yang ringkas dan sarat makna) yang dianugerahkan kepada al-Mushthofa [Nabi] shallallahu ‘alaihi wa sallam . Ia mengandung penegasan tertolaknya segala bentuk bid’ah dan perkara yang diada-adakan [dalam agama, pent]…” (lihat Sy...